Selama Desember hingga Januari, Cina telah menerima lebih dari 90 ribu laporan. Pada 2009 lalu, negara ini telah menutup 15 ribu laman pornografi, termasuk juga 11 ribu layanan WAP telepon genggam. Saat ini di negara berpenduduk 1,6 miliar ini, terdapat sekitar 384 juta pengguna internet. Ini jumlah terbesar di dunia. Mereka telah melarang Youtube, Twitter, bahkan juga Facebook.
Keputusan Cina ini memancing konflik, terutama dengan Google.Inc--mesin pencari terkemuka yang juga digunakan di Indonesia. Pekan lalu, Google menyatakan akan keluar dari Cina karena pemerintah itu memberlakukan sensor ketat, termasuk juga terhadap laman, yang secara politik dinilai sensitif. Ancaman Google akan keluar dari Cina tidak membuat negara ini mengubah sikapnya. Mereka tetap melakukan sensor. Dan, ini artinya Google dipaksa untuk ikut atau pergi.
Hebatnya, Cina tidak sekadar menggebrak. Mereka telah mempersiapkan diri apabila mesin pencari terbesar di dunia itu keluar dari Cina. Negara ini telah memiliki mesin pencari sendiri yang bernama baidu. Hebatnya, search engine ini lebih disukai pengguna internet di Cina, bahkan mengalahkan Google. Menurut riset, jumlah pengguna www.baidu.com
Bagaimana dengan Indonesia? Negara ini mayoritas Muslim. Undang-undang pornografi telah dibuat di tengah pertentangan berbagai kalangan. Dan, ketika waktu bergulir, UU ini seakan berada di paling bawah dari berbagai tumpukan masalah. Adegan porno di berbagai tempat terus berlangsung. Di internet, laman-laman porno tetap mudah diakses dengan mengubah tampilan dan nama laman.
Bahkan, di jejaring sosial facebook yang digunakan anak-anak kita, meski penyelenggara melarang anak usia 13-17 tahun menggunakan jejaring ini, foto-foto vulgar semakin tidak terkendali dan tidak terawasi. Nama-nama pemilik akun bisa sesuka hati dan beberapa di antaranya menjijikkan. Ini ancaman nyata di depan mata terhadap anak-anak kita.
Lihatlah data ini: berdasarkan survei Inside Facebook, Indonesia menempati urutan kedua negara tercepat pertumbuhan facebook, setelah AS. Jumlah pengguna mencapai 13.870.120 pada Desember 2009. Angka ini akan menanjak pada Januari, yang diperkirakan mencapai 15 juta lebih pengguna.
Cina telah melakukan keputusan luar biasa. Pemerintah negara komunis ini tentu memutuskan pelarangan laman porno tidak atas dasar prinsip dan nilai-nilai agama. Mereka tidak seperti kita yang menjunjung tinggi prinsip dan nilai-nilai agama. Tapi di Cina, mereka serius melawan pornografi ini. Bahkan, negara itu mendirikan institusi resmi bernama Kantor Anti-Pornografi Nasional dan Anti-Publikasi Ilegal.
Cina telah melakukan dengan kekuatan dirinya. Kita tetap berkutat, bahkan tenggelam pada perdebatan yang semakin membosankan sistemik atau tidak; nonaktif atau tidak; turun atau tidak; diganti atau tidak yang tak berhubungan langsung kepentingan jutaan rakyat. Kita menjebak diri kita sendiri, seperti ikan sengaja masuk ke dalam bubu dan kita menyaksikan bangsa ini tanpa merasa bersalah. Bangsa ini menjebak dirinya sendiri, bermusuhan dengan dirinya sendiri.
Cina telah melindungi rakyatnya dari kehinaan dan kerusakan moral. Dan, semestinya itu dilakukan oleh negara-negara yang menjunjung tinggi prinsip dan nilai-nilai agama, seperti kita ... Wallahu'alam bishawab.